Tuesday, March 16, 2021

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Pemalsu Uang Dolar di Kota Bekasi

 

Jakarta, (WIP). Berawal dari sindikat antarprovinsi pengedar uang asing palsu yang berhasil dibongkar Satreskrim Polresta Banyuwangi, Jawa Timur. Sebanyak 10 anggota sindikat ditangkap, dan uang palsu senilai Rp4,5 triliun turut diamankan. Suarapun keluar dari Dewan Politikis Partai Nasdem yang meminta kepada pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas terkait peredaran uang palsu ini, demi menghindari makin banyaknya warga yang tertipu. “Menurut informasi yang didapat, sindikat uang palsu yang berada di Jawa Timur ini mendapatkan uangnya dari Jakarta. Karenanya, saya meminta kepada para Kapolda untuk berkordinasi demi menelusuri jaringannya hingga tuntas,” jelas Sahroni. Hal tersebut langsung direspon baik oleh Polda Metro Jaya yang menangkap empat tersangka pembuat dan penyebar uang dolar palsu di Kompleks Dukuh Zamrud Blok S2 Nomor 1, Rt: 002 Rw: 011, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Yusri Yunus mengatakan keempat tersangka tersebut berinisial SUL (berusia 57 tahun), IS (berusia 49 tahun), HS (berusia 50 tahun), dan AD (berusia 47 tahun). Kombes. Pol. Yusri Yunus juga menjelaskan, modus operandi yang dilakukan keempat tersangka tersebut yaitu mencetak uang dollar Amerika Serikat palsu. Dalam bentuk pecahan 100 dollar Amerika Serikat memakai komputer, printer dan scanner lalu diedarkan ke pada masyarakat. Dari tangan keempat tersangka, tim penyidik Polda Metro Jaya telah mengamankan 10 lak atau setara dengan 1.000 lembar uang dolar Amerika Serikat palsu pecahan US$100, dua buah buku tabungan, satu set komputer LCD, satu mesin printer, satu pemotong kertas dan tiga unit ponsel pintar. “ Motif keempat tersangka ini adalah untuk mencari keuntungan pribadi. Para tersangka dijerat Pasal 244 KUHP dan atau Pasal 245 KUHP dan Pasal 3, 4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Saat WIP melakukan penelusuran ke TKP ( Tempat Kejadian Perkara ) , tersangka Sulhan berkunjung ke Rumah Blok S tersebut lalu bertemu seorang pegawai tukang kebon yang menjaga Rumah ( kantor pengacara ) sekitar pukul 15. “ Sulhan datang kemari sambil bilang sama saya akan datang lagi tamu dari Depok lalu sekitar menjelang magrib datang 1 mobil dengan 3 orang  dan tidak lama kemudian datang 2 mobil langsung penangkapan “ ucap Joko penunggu rumah Blok S2/01.

Kejadian yang tidak tahu mendeteil pokok masalahnya hanya mengetahui samar saja tentang transaksi penukaran uang rupiah 300 juta ke uang dollar . (A2TP )** ,  http://www.wiprednews.com/?p=543

No comments:

Post a Comment