Wednesday, May 6, 2020


Bareskrim Terbitkan Panggilan Kedua Said Didu “soal Kasus Pencemaran Nama Luhut BP



JAKARTA – WARTA INDONESIA  PEMBAHARUAN,  Polisi melakukan pemanggilan kedua kepada Mantan Sekretaris BUMN Said Didu, terkait laporan dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan memanggil ulang mantan sekretaris BUMN Said Didu Terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Pemeriksaan Said Didu sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, gagal berlangsung pada Senin (4/5) karena mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik negara (BUMN) itu tak memenuhi panggilan polisi.
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pun telah menyiapkan pemanggilan kedua bagi Said, Polri akan melayangkan surat kembali pemanggilan kedua terhadap Said Didu. Pemanggilan Said Didu tertuang dalam Surat Panggilan Nomor S.Pgl/64/IV/RES.1.1.14/2020/Dittipidsiber. Surat itu diterbitkan pada 28 April 2020.
“Maka selanjutnya penyidik akan menerbitkan surat panggilan kedua kepada saudara Said Didu,” . kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, dalam konferensi pers yang ditayangkan pada hari Selala  (05/05/2020)  melalui akun YouTube Tribrata TV.
Dari  pengacara Pelapor Luhut Binsar Panjaitan,  percaya akan keseriusan Polri dalam kasusnya. ” Karena laporan sudah dibuat, kami menyerahkan dan sepenuhnya percaya kepada pihak kepolisian untuk memproses laporan tersebut sesuai prosedur, ” Ungkap  Patra .  ( A2TP ) 
http://www.redwipnews.com/today/bareskrim-terbitkan-panggilan-kedua-said-didu-soal-kasus-pencemaran-nama-luhut-bp






No comments:

Post a Comment